Dalam rangka pembuatan / penyusunan laporan bulanan, saya berpedoman pada Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaporan di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Sebagaimana saya maklumi, sebagai pertanggung jawaban dari segala kegiatan yang saya lakukan dan data wilayah, Pelaksanaan Kegiatan Kerja Bakti Kebersihan Lingkungan dan hasil – hasil yang telah dicapai, Peristiwa yang terjadi dan segala permasalahan yang dihadapi selama satu bulan ini.
Saya menyadari, bahwa apa yang saya sajikan ini masih terdapat kekurangan, namun demikian saya semaksimal mungkin untuk mengatasi dan memperkecil kekurangan – kekurangan yang terjadi.
Akhirnya tidak terlepas dari segala kekurangan tersebut, semoga laporan bulanan yang saya buat/susun ini dapat bermanfaat sebagai bahan di dalam menentukan kebijaksanaan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menentukan Pembinaan Wilayah.