Selasa, 21 Februari 2012

KATA PENGANTAR

        Dalam rangka pembuatan / penyusunan laporan bulanan, saya berpedoman pada Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaporan di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

            Sebagaimana saya maklumi, sebagai pertanggung jawaban dari segala kegiatan yang saya lakukan dan data wilayah, Pelaksanaan Kegiatan Kerja Bakti Kebersihan Lingkungan dan hasil – hasil yang telah dicapai, Peristiwa yang terjadi dan segala permasalahan yang dihadapi selama satu bulan ini.

            Saya menyadari, bahwa apa yang saya sajikan ini masih terdapat kekurangan, namun demikian saya semaksimal mungkin untuk mengatasi dan memperkecil  kekurangan – kekurangan yang terjadi.

              Akhirnya tidak terlepas dari segala kekurangan tersebut, semoga laporan bulanan yang saya buat/susun ini dapat bermanfaat sebagai bahan di dalam menentukan kebijaksanaan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menentukan Pembinaan Wilayah.

KEADAAN WILAYAH KELURAHAN CIDENG

P E N D A H U L U A N

KEADAAN WILAYAH KELURAHAN CIDENG

Luas Wilayah
     Kelurahan Cideng merupakan Kelurahan tingkat swadaya dan merupakan Kelurahan Percontohan, yang letaknya ± 2,5 KM dari Pusat Pemerintahan Negara dan masuk kedalam Wilayah Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

    Luas Wilayah Kelurahan Cideng seperti yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 171/2007 tentang Penataan, Penetapan Batas dan Luas Wilayah Kelurahan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah  126,38 yang terdiri dari 10 RW dan 114 RT.

Batas Wilayah
                     Adapun batas – batas wilayah Kelurahan Cideng seperti yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 171/2007 tentang Penataan, Penetapan Batas dan Luas Wilayah Kelurahan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebagai berikut :
-   Sebelah Utara              :     Jalan  KH. Hasyim  Ashari
-   Sebelah Timur             :     Jalan Cideng Barat
-   Sebelah Selatan           :     Jalan Jati Baru
-   Sebelah Barat              :     Kali H. Jeling

Luas Wilayah Kelurahan Menurut Status Tanah :

No.
Status Tanah
Luas ( Ha )
Ket.
1
   Tanah Negara
113,28

2
   Tanah Milik/Adat
  11,60

3
   Tanah Wakaf
    1,50

4
   Lain - lain
     -


Jumlah
126,38



Luas Wilayah Kelurahan Menurut Peruntukan Tanah

No.
Peruntukan Tanah
Luas ( Ha )
Keterangan
1
   P e r u m a h a n
68,25

2
   I n d u s t r i
-

3
   Fasilitas Umum
26,54

4
   P e m a k a m a n
-

5
   L a i n – l a i n
31,59


   Jumlah
126,38


a.       Untuk Perumahan Seluas  68,25  Ha  terdiri dari :
-       Rumah Permanen   ………………....….  =   40,95   Ha
-       Rumah Semi Permanen   …………..…  =    17,06   Ha 
-       Rumah Non Permanen/Darurat   …..…  =    10,24   Ha

Untuk Fasilitas Umum  26,54  Ha  terdiri dari :
-       Sarana Pendidikan   ………………..…  =      6,64   Ha
-       Sarana Peribadatan   …………………  =      3,98   Ha
-       Sarana Umum, Jalan dll   ………...……  =   15,93   Ha

Lain – lain seluas  31,59  Ha  terdiri dari  :
     Perkantoran Dinas – Dinas Tehnis dan Kantor Pemerintahan lainnya, Pertokoan dan lain – lain.

Luas Wilayah Kelurahan Menurut Jenis Tanah

No.
Status Tanah
Luas ( Ha )
Ket.
1
   D a r u r a t
125,63

2
   S a w a h
-

3
   R a w a
-

4
   Lain - lain
0,75


   Jumlah
126,38


Kepadatan Penduduk Kelurahan Cideng  =   1.701  Jiwa / KM

PETA KELURAHAN DAN BATAS WILAYAH


Batas wilayah Kelurahan Cideng seperti yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 171/2007 tentang Penataan, Penetapan Batas dan Luas Wilayah Kelurahan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebagai berikut :  

Sebelah Utara           :  Jalan  KH. Hasyim  Ashari  
Sebelah Timur           :  Jalan Cideng Barat  
Sebelah Selatan        :  Jalan Jati Baru   
Sebelah Barat         :  Kali H. Jeling

MOBILITAS PENDUDUK KELURAHAN SETIAP BULAN


KOTA ADMINISTRASI  JAKARTA PUSAT
KELURAHAN CIDENG
KECAMATAN GAMBIR

BULAN  : JANUARI   2012

No.
RW
Lahir
Datang
Mati
Pindah
Ket.
Lk-2
Pr
Lk-2
Pr
Lk-2
Pr
Lk-2
Pr
1.
01
0
0
0
0
0
1
1
0

2.
02
0
0
0
0
1
0
1
2

3.
03
0
0
1
2
0
0
1
0

4.
04
0
0
2
2
1
0
0
1

5.
05
0
0
1
3
0
1
1
1

6.
06
0
0
2
3
0
1
1
0

7.
07
0
0
1
0
1
0
1
1

8.
09
0
0
0
0
0
0
0
0

9.
010
0
0
0
1
1
0
0
1

10.
011
0
0
0
1
0
0
0
0

Jumlah
0
0
7
12
4
3
6
6